Layanan Pendirian CV
Proses Pendirian CV Kini Lebih Mudah dan Cepat dengan Pelayanan Profesional Kami! Hemat Waktu hingga 59% dengan Jaminan Terbaik dan Aman!
Pendirian CV Jakarta
Kualifikasi perusahaan berdasarkan SIUP :
Perusahaan Besar / SIUP Besar, adalah perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan Bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya diatas Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).
Perusahaan Menengah / SIUP Menengah, adalah perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahaannya Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).
Perusahaan Kecil / SIUP Kecil, adalah perusahaan yang memiliki modal disetor atau Kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian/Perubahannya Rp. 50.000.000 (lima puluh Juta) sampai dengan Rp. 500.000.000 (lima ratus juta).
Tahap pembuatan CV
TAHAP 1. Pembuatan Akta Pendirian CV oleh Notaris
TAHAP 2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
TAHAP 3. NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak
TAHAP 4. Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Wajib Pajak
TAHAP 5. Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
TAHAP 6. SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan
TAHAP 7. TDP-Tanda Daftar Perusahaan
Syarat Pendirian CV
Mempersiapkan nama CV dan mengisi formulir pendirian CV
Melampirkan foto copy KTP para pendiri perseroan
Melampirkan foto copy KTP para pengurus (Direksi & Komisaris)
Melampirkan foto copy KK pimpinan perusahaan
Melampirkan foto copy Surat Kontrak/Sewa atau PBB tahun terakhir bukti kepemilikan tempat sesuai domisili perusahaan atau melampirkan foto copy Surat Keterangan dari pemilik gedung kantor jika berdomisili di Gedung Perkantoran
TAMBAHAN :
Melampirkan foto copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan hanya untuk kegiatan usaha yang dipersyaratkan adanya SITU.
SITU-Surat Izin Tempat Usaha
Sekilas Biaya Pendirian CV
Syarat pembayaran :
50% uang muka pada saat dokumen lengkap dan siap diproses
50% sisa pembayaran pada saat akan melakukan proses Tahap 4
Rp 4,000,000.00
14-30 hari kerja
SIUP kecil - menengah (Perpanjang / Baru)
Proses 10 Hari
RP 2,500,000.00
SIUP Besar (Perpanjang / Baru)
Proses 10 Hari
RP 4,500,000.00
Ada Pertanyaan?
Silahkan hubungi kami melalui Customer Service kami yang terterakan di bawah ini
V
PengurusanIjin™
+62 811-1841-483
Madison Avenue
Blok SHC2 No.51
Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur